KARANG TARUNA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA
Singkatan: KARTAR
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 188.45/11/KPTS/414.411.16/2021
Alamat Kantor: Jl. Raya Mojoagung No.79
Profil KARTAR

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan visi-misi tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Visi & Misi KARTAR

VISI

"Mempererat tali persaudaraan antar pemuda untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di masyarakat guna meningkatkan peran organisasi kepemudaan”

Misi

  1. Terwujudnya pemuda-pemudi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa penuh perhatian dan peka terhadap masalah dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat dan Teguh dalam pendiriannya serta mampu berkreasi dan berkarya di lingkungan masyarakat.
  2. Membangun dan meningkatkan Ekonomi Produktif.
  3. Kepedulian terhadap lingkungan sosial masyarakat.
  4. Menggalang kemitraan dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam masalah Pemuda dan sosial kemasyarakatan.
  5. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi warga Desa Maracang pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah sosial di lingkungannya.
  6. Melestarikan kesenian daerah serta pembangunan minat untuk berolahraga

Tugas Pokok & Fungsi KARTAR

Tugas pokok

Menganggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial, terutama yang dihadapi para generasi muda, bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya dalam rangka peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat

Fungsi

Fungsi dibentuknya karang taruna disebutkan sebagai berikut.

  1. Sebagai penyelenggara terlaksananya usaha kesejahteraan sosial;
  2. Penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama bagi generasi muda di lingkungannya, baik secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan;
  4. Penyelenggara kegiatan dalam hal pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. Penanaman pengertian, memupuk, dan meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  7. Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis, produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

Menurut uraian tersebut, dapat dimengerti bahwa karang taruna sangat besar manfaatnya dalam mencegah perilaku negatif dari para remaja. Sebagai wadah yang memelihara dan memupuk kreativitas generasi muda, karang taruna diharapkan dapat mengemban tugas, baik di bidang sosial kemasyarakatan maupun pemerintahan. Selain itu, karang taruna juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa persaudaraan antarremaja, sehingga mereka dapat terhindar dari perkelahian

Kepengurusan KARTAR

Nama Jabatan Pendidikan

Ainun Najih fadlli

M. Afi Nur Hidayat

Anaqoh Laila Lutfia

Zakiyatul imamah

 

Bidang Pengembangan Sumber daya Manusia

Asrofi

Nurul Huda

Mustofatul Adib

M. Yusron

Devi Indriani

 

Bidang Usaha Ekonomi

Alfian dwi Prasetyo

Wiwin Nur Mufida

M. Imam wahyudi

Choirul Qoiyum Muchsi

Aris Sihabudin

Muhammad Qodri

 

Bidang Olahraga

M. Chusnul Muaddib

Teguh Kurniawan

Ahmad Syaifullah

Abdul Majid

Aldy Rizaldi

 

Bidang kerohanian

M. Romadhon

Ahmad Jufri

Fahrur Rozi

Nurul Huda

Abdul Haris

Uswatun Khasanah

M. Abdul Rauf

 

Bidang Lingkungan Hidup

Ahmad Supriyadi

Dina

A. Syaifudin Zuhri

Teguh Setya Negara

A. Muhajer

Irma Maruriyah

 

Seksi Komunikasi dan Informasi

A. Mufid Andriyanto

Inayatun Nadziroh

Iswatun Nisa’

Khoirul Umam

Mifta Monica

M. Ulul Ikhwani N.

 

Seksi Keamanan

Khoirun nufus A

Efendi Yusuf

Bayu Dacita

A. Ainun Shobirin

M. Ali Yafi

Faishal Amri

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS

BENDAHARA

 

 

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

 

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

 

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

 

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

 

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

 

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

 

KETUA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

Tingkat Pendidikan Terakhir